4 Jenis Visa Korea Yang Perlu Diketahui Beserta Fungsinya

Anda memiliki rencana untuk liburan ke Negeri Ginseng Korea Selatan? Jika Anda ingin mendatangi sebuah negara, maka Anda harus memiliki visa terlebih dahulu. Ada 4 jenis visa Korea yang harus Anda kenali beserta dengan fungsinya. Dengan demikian, Anda bisa menggunakannya sesuai dengan kebutuhan. Apa saja jenisnya? Yuk simak di bawah ini:

1. Single Visa

Jika Anda merencanakan untuk liburan ke Korea dalam waktu dekat, maka Anda perlu membuat visa terlebih dahulu. Jenis visa yang bisa Anda gunakan adalah single visa Korea. Jenis visa ini memiliki masa berlaku selama 90 hari atau tiga bulan.

Sehingga, Anda bisa bebas berjelajah di seluruh penjuru Korea hanya dalam waktu 3 bulan saja. jika melebihi masa itu, Anda bisa terciduk dan dianggap sebagai imigran ilegal. Nah, untuk membuat visa ini, Anda hanya perlu membayar sebesar Rp560.000 saja.

2. Single Visa Khusus

Selain visa di atas, Anda juga bisa membuat visa dengan tipe Single Visa Khusus. Sesuai dengan namanya, visa ini dibuat secara khusus untuk Anda yang akan datang ke Korea. Jenis visa ini juga memiliki masa berlaku selama 90 hari atau setara dengan 3 bulan.

Jika Anda ingin membuat visa ini, maka Anda harus membayar biaya sebesar Rp840.000. ya, harga visa ini memang jauh lebih mahal dibandingkan dengan single visa biasa.

3. Double Visa

Jika single visa ini hanya berlaku untuk satu kali pakai saja, maka berbeda dengan dobel visa. Visa yang satu ini bisa Anda gunakan untuk dua kali kunjungan. Visa ini sangat cocok untuk Anda yang ingin liburan ke Korea sebanyak dua kali dalam waktu setengah tahun.

Adapun jangka waktu atau masa berlaku ini adalah 6 bulan atau setengah tahun. Jika visa ini hanya digunakan sekali saja dan masa berlakunya habis. maka secara otomatis visa ini juga sudah tidak bisa digunakan lagi. nah, untuk membuat visa ini Anda perlu membayar sejumlah Rp980.000 per orangnya.

Perlu Anda tahu, pada saat membuat bisa ini, maka Anda nantinya akan dimintai sebuah itinerary. Nah, itinerary ini digunakan untuk memudahkan Anda dalam proses pengajuan visa. Sebagai contoh Anda mengajukan itinerary berkunjung ke Korea selama 7 hari.

4. Multiple Visa

Berbeda dengan ketiga visa di atas, jenis visa Korea yang satu ini memiliki jangka waktu yang cukup lama yakni 5 tahun. Jenis visa yang satu ini sangat cocok untuk Anda yang sering bolak-balik ke Korea baik untuk liburan.

Karena jangka waktunya yang lebih lama, secara otomatis membuat harga visa ini juga semakin mahal. Untuk bisa membuat visa ini, maka Anda harus membayar sebanyak Rp1.260.000, adapun pengajuan visa ini juga hanya boleh Anda gunakan jika Anda pernah datang ke Korea Selatan Selatan atau Amerika Serikat sebanyak 2x.

Jika Anda belum pernah datang ke dua negara ini, maka Anda tidak diperbolehkan membuat visa ini dengan alasan apapun. Pasalnya, jenis visa ini memang digunakan untuk perjalanan liburan.
Jadi, untuk bisa liburan ke luar negeri Anda tidak bisa hanya dengan membeli tiket dan langsung berangkat ke sana. Anda harus memiliki paspor sebagai syarat utama dan mengajukan bisa terlebih dahulu.
Proses pengajuan visa ini juga menjadi patokan hingga kapan Anda akan berada di sana. Jika melebihi batas yang ditentukan, maka hal ini juga akan ada sanksinya. Semoga dengan adanya info tentang jenis visa Korea ini bisa bermanfaat.

Posting Komentar

0 Komentar